Kebakaran di Jalan Cendana,Polsek Pontianak Kota Lakukan ini..!!


Pontianak,Ampera
Kebakaran Rumah penduduk kembali terjadi di wilayah Polsek Pontianak Kota, kali ini terjadi yang beralamatkan di Jalan Cendana Kel.Darat Sekip Kec.Pontianak Kota.
Kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2018,sekitar jam 05.00 wib.


Rumah yang terbakar adalah  Kebugaran Djogya ( pijat tradisional dan lulur) Jl. Cendana rumah nomor B 201 RT 02 RW 16 Kel. Darat Sekip kec. Pontianak Kota.

Adapun bangunan rumah yang terbakar tersebut terdiri atas bangunan permanen satu lantai, beratap seng berdinding beton dan merupakan rumah sewaan yang dipergunakan untuk pijat tradisional dan lulur oleh penyewa rumah tersebut.


Dan pemilik rumah tersebut dengan identitas pemilik rumah yang terbakar adalah Hermanto,umur 50thn,alamat Jl.Cendana rumah nomor A-201 Kel. Darat Sekip Kec. Pontianak Kota,sedang kan untuk penyewa rumah tersebut an.Soleca,umur: 43 tahun, jenis kelamin : perempuan,Alamat: Jl. Cendana Rumah Nomor A 201 Kel. Darat Sekip Kec. Pontianak Kota




Adapun menurut keterangan saksi yang melihat bahwa api diketahui pertama kali dilihat berasal dari dalam dek ruangan kamar belakang, yang bermula dari terlihat nya kemunculan asap tebal hingga terjadi kebakaran.

Menyikapi kejadian tersebut Kapolsek Pontianak Kota,Kompol.Abdullah Syam beserta personil nya segera turun ke tempat kejadian kebakaran,dan memerintahkan agar anak buahnya segera mengatur lalu lintas kendaraan pemadam kebakaran dapat  masuk kedalam tempat kejadian dan memadamkan api tersebut,serta segera mengamankan kan tempat kejadian tersebut agar tidak terjadi yang tak di ingin kan,dan akhirnya api segera dapat di padam kan,dan untuk kerugian materi masih belum dapat di hitung,dan untuk korban jiwa tidak ada,setelah itu kami memasang Police Line di TKP ,ujar nya

by:joens,dsd




Komentar