Kebakaran..ini yang di lakukan Polsek Kota


Pontianak,Ampera


Tadi malam hari rabu  tanggal 23 mei 2018 sekitar pukul 20.40 WIB bertempat di rumah milik Sdr. Juansah (Anca) Jl. pak kasih Gg. merak 1 no 27 telah terjadi kebakaran.

Adapun identitas korban pemilik rumah yang terbakar yakni Sdr.Juansah (Anca) umur 40 tahun pekerjaan driver Gojek.
Diah, 38 tahun / ibu rumah tangga (istri sdr. anca) Dica ( 5 tahun, Anak korban)


Yang  terbakar tersebut yakni bangunan 1 lantai dengan dinding semen dan atap seng serta di dalamnya di penuhi dengan peralatan dan akseaoris rumah yang mudah terbakar.

Menurut keterangan saksi yang ada,sekitar pukul 20.20 wib saksi sedang berada di dalam rumah miliknya yang kebetulan rumah saksi berseblahan dengan rumah korban.

Sesaat setelah saksi baring, saksi mendengar teriakan anak" dari luar rumah yang meneriakan kata "KEBAKARAN" sepontan pada saat itu saksi keluar rumah dan melihat api yang sudah membesar menjalar dari ruang tamu rumah milik korban.



Selanjutnya saksi dengan di bantu warga sekitar berusaha untuk memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di tempat.

Tidak adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut dan kerugian materi belum bisa di prediksi.
Api dapat di padamkan sekira pukul 21.30 wib di bantu oleh petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar.

Bahwa dalam kejadian tersebut telah di lakukan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh personil polsek pontianak kota yang di pimpinan langsung oleh KAPOLSEK PONTIANAK KOTA KOMPOL ABDULLAH SYAM.

by : joens,dsd

Komentar