Pontianak,- Seorang laki-laki RU (64) Warga Jl.Tebu Pontianak Barat Tak pernah jera meskipun sudah dua kali ditangkap Polisi karena bermain judi Togel di sebuah warung kawasan Pasar Tengah Pontianak Kota.Kamis (25/10/2018).
Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam membenarkan bahwa fihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian jenis kupon putih atau Togel diwarung dikawasan pasar tengah.
Penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa dikawasan pasar tengah sering dijadikan tempat transaksi perjudian jenis togel.Saya langsung perintahkan anggota Unit Reskrim Untuk melakukan penyelidikan,dan benar saja ditempat tersebut terlihat seorang laki-laki yang sudah berusia lanjut sedang merekap hasil ppemasangan nomor judi togel,anggota langsung melakukan penagkapan.
Dari penangkapan tersebut tambah Abdullah Syam,pelaku berisial RU (64) warga Jl. Tebu Pontianak Barat ini mengakui perbuatannya dan terpaksa melakukan perjudian ini untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, petugas berhasil menyita uang hasil dari transaksi togel sebesar RP.290.000, lembaran kertas isi nomor judi togel,sebuah pulpen warna hitam.
Sebagai catatan bahwa pelaku sudah dua kali kami tangkap dengan kasus yang sama,pelaku akan kita kenai pasha 303 KUHP tentang perjudian dan saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya.
Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam membenarkan bahwa fihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian jenis kupon putih atau Togel diwarung dikawasan pasar tengah.
Penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa dikawasan pasar tengah sering dijadikan tempat transaksi perjudian jenis togel.Saya langsung perintahkan anggota Unit Reskrim Untuk melakukan penyelidikan,dan benar saja ditempat tersebut terlihat seorang laki-laki yang sudah berusia lanjut sedang merekap hasil ppemasangan nomor judi togel,anggota langsung melakukan penagkapan.
Dari penangkapan tersebut tambah Abdullah Syam,pelaku berisial RU (64) warga Jl. Tebu Pontianak Barat ini mengakui perbuatannya dan terpaksa melakukan perjudian ini untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, petugas berhasil menyita uang hasil dari transaksi togel sebesar RP.290.000, lembaran kertas isi nomor judi togel,sebuah pulpen warna hitam.
Sebagai catatan bahwa pelaku sudah dua kali kami tangkap dengan kasus yang sama,pelaku akan kita kenai pasha 303 KUHP tentang perjudian dan saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya.


Komentar
Posting Komentar