Pontianak, Ampera
Kembali Personil Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan razia Tibtor yang berlangsung di Jalan Dr.Wahidin yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota,Kompol.Abdullah Syam, Rabu(05/12).
Sebanyak 20(dua puluh) orang Personil Polsek Pontianak Kota yang terdiri dari unit lantas, sabhara, binmas, serse ikut serta dalam kegiatan razia tersebut.
Menurut keterangan Abdullah Syam, Adapun untuk kegiatan razia ini di laksanakan guna untuk menekan gangguan kamtibmas curanmor, senjata api,narkoba dan lain sebagainya yang ada di wilayah Polsek Pontianak Kota" katanya.
Kapolsek Kota menghimbau agar setiap warga masyarakat yang berada di wilayah Polsek Pontianak Kota selalu berhati-hati dalam menyimpan unit sepeda motor nya dengan cara mengunci stang sepeda motor dan apabila perlu di tambahkan pengaman lainnya di sepeda motor agar terhindar dari pencarian sepeda motor" imbau nya.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut kami berhasil menilang sebanyak 10 (sepuluh) lembar e-tilang dengan rincian sbb : untuk
Pelanggaran Perlengkapan Sepeda Motor 5(lima) buah, Pelanggaran Surat Menyurat sebanyak 4(empat), Pelanggaran Rambu Rambu 1(satu), Narkoba dan Sajam Nihil "tutup Abdullah Syam.
Kembali Personil Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan razia Tibtor yang berlangsung di Jalan Dr.Wahidin yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota,Kompol.Abdullah Syam, Rabu(05/12).
Sebanyak 20(dua puluh) orang Personil Polsek Pontianak Kota yang terdiri dari unit lantas, sabhara, binmas, serse ikut serta dalam kegiatan razia tersebut.
Menurut keterangan Abdullah Syam, Adapun untuk kegiatan razia ini di laksanakan guna untuk menekan gangguan kamtibmas curanmor, senjata api,narkoba dan lain sebagainya yang ada di wilayah Polsek Pontianak Kota" katanya.
Kapolsek Kota menghimbau agar setiap warga masyarakat yang berada di wilayah Polsek Pontianak Kota selalu berhati-hati dalam menyimpan unit sepeda motor nya dengan cara mengunci stang sepeda motor dan apabila perlu di tambahkan pengaman lainnya di sepeda motor agar terhindar dari pencarian sepeda motor" imbau nya.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut kami berhasil menilang sebanyak 10 (sepuluh) lembar e-tilang dengan rincian sbb : untuk
Pelanggaran Perlengkapan Sepeda Motor 5(lima) buah, Pelanggaran Surat Menyurat sebanyak 4(empat), Pelanggaran Rambu Rambu 1(satu), Narkoba dan Sajam Nihil "tutup Abdullah Syam.



Komentar
Posting Komentar