Razia Tibtor Gabungan Lantas Polsek Kota dan Lantas Polresta Pontianak Kota,Tilang 5 Pengendara yang Melintas di Jalan Prof.M.Yamin

Pontianak, Ampera
Gabungan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota dan Lantas Polresta Pontianak Kota yang di pimpin  langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota Kompol.Salbiah beserta Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu.Ibnu Ralib telah melaksanakan kegiatan Razia Tibtor yang terletak di Jl. Prof M.Yamin depan MTsN 2 Pontianak, Sabtu (22/12)

Setelah menerima Pengarahan dari Kasat Lantas  Polresta Pontianak Kota,sebanyak 30( tiga puluh) orang Personil Gabungan tersebut langsung turun ke jalan raya guna untuk memberhentikan pengendara sepeda motor roda dua dan langsung menanyakan kelengkapan surat menyurat sepeda motor yang di kendarainya.


Menurut Keterangan Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Ibnu Ralib selain memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor razia tersebut juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti narkoba,sajam,dan lain sebagainya.

"Ini di lakukan guna untuk pada menekan Gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota seperti tindak pidana curat,curas,curbis, curanmor, menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019" tegas Ibnu Ralib.

Iptu Ibnu Ralib juga menghimbau kepada setiap warga masyarakat yang mengendarai sepeda motor dan di jalan raya  agar selalu menggunakan  pengamaan tutup kepala (helm),dan membawa surat menyurat kendaraan sepeda motor,serta mau menaati rambu rambu lalulintas yang ada agar terhindar dari kecelakaan berlalulintas di jalan " pungkas nya.

Hampir Satu Jam Lebih Kegiatan Razia tersebut berlangsung, Kemudian telah  di tilang sebanyak 5(lima) pengendara sepeda dengan rincian sebagai berikut 2(dua) buah STNK yang di jadikan  barang bukti e- tilang, serta untuk  Kendaraan Roda Dua 3 (tiga) buah di tahan sebagai barang bukti tilang,serta Narkoba dan Sajam masih Nihil "tutup Kanit Lantas Polsek Kota

(Hms)

Komentar